Toboali (Antara Babel) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang petani yang menerima bantuan bibit karet dan lada putih membakar lahan perkebunannya.

"Petani yang sudah dapat bantuan seperti bibit dilarang melakukan pembakaran hutan saat membuka lahan perkebunan baru," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Selatan, Winurdin di Toboali, Kamis.  
    
Ia menegaskan, apabila ditemukan petani membakar lahan dan hutan dengan sengaja akan ditindak sesuai peraturan berlaku dan bibit bantuan yang disalurkan akan ditarik kembali.

"Membakar lahan dan hutan ini merusak lingkungan, tidak menyuburkan tanah dan mencemari udara yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga lainnya," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan kegiatan patroli guna mencegah kebakaran lahan dan hutan.

"Patroli dilakukan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan petugas pembantu polisi hutan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini hanya ada dua polisi hutan yang melakukan patroli ditambah dengan empat orang pembantu. Selain itu juga melibatkan pihak pemadam kebakaran serta anggota pamswakarsa yang
memberikan bantuan untuk melakukan patroli hutan ini.

"Kami berharap petani dapat menerapkan pola pertanian yang baik dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan," harapnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015