Jasa foto kopi di kota Muntok masih menjadi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan administrasi di perkantoran maupun masyarakat umum membuat jasa ini kerap dicari masyarakat. 

Menyadari prospek bisnis itu, Maria (60) melirik usaha foto kopi. Sebelumnya, mereka hanya menyediakan berbagai Alat Tulis Kantor (ATK) dan beberapa kebutuhan administrasi lainnya. 

Dikelola bersama suaminya Achmad Dargi (73) usaha kian maju, pelanggan silih berganti datang untuk memanfaatkan jasa usaha ini. Apalagi letak usaha mereka yang berada di tengah kota Muntok sehingga mudah dijangkau pelanggan.

Maria menceritakan, mereka ingin mengembangkan usaha penjualan ATK dengan membeli mesin foto kopi. Namun, kala itu mereka masih keterbatasan modal. 

Tak menyerah, mereka akhirnya bisa membeli mesin foto kopi baru dengan memanfaatkan program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk dari PT Timah Tbk. 

"Akhir tahun 2020, niat untuk membeli mesin foto kopi baru terkabul, setelah PT Timah memberikan bantuan usaha PUMK, langsung kita belikan mesin foto kopi, karena selalu ditanyakan pelanggan saat belanja ATK di toko," kata Maria. 

Maria bersyukur tak berselang lama, usahanya terus berkembang dengan tambahan usaha baru yang milikinya.

"Alhamdulillah usaha terus berkembang, selain pelanggan lama, pelanggan baru juga datang untuk menggunakan jasa foto kopi. Jadi benar mendukung, selain foto kopi biasanya membeli kebutuhan kantor, sekolah dan pribadi,"ungkapnya. 

Menurut maria program PUMK PT Timah solusi untuk membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka.

"Program PUMK PT Timah sangat membantu usaha, karena bunga ringan, prosedurnya mudah, dan kita dibantu dalam proses pencairannya melalui bank yang diterima dengan utuh," ujar Maria

Maria berharap program PUMK PT Timah Tbk dapat berlanjut, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan masyarakat.

"Semoga program ini dapat dipertahankan. Semoga PT Timah juga terus berkembang , maju, sehingga masyarakat dapat juga merasakan kontribusi  PT Timah," tutupnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022