Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak ditemukan aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka melalui jalur Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung menindaklanjuti informasi adanya dugaan pengiriman pasir timah melalui jalur tersebut.
"Anggota sudah ke lokasi kemarin untuk melakukan pengecekan langsung berdasarkan informasi adanya dua unit truk yang diduga mengangkut pasir timah dari Belitung," kata Jojo melalui keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat (15/8).
Berdasarkan hasil pengecekan, dua unit truk tersebut memang melakukan penyeberangan ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai. Petugas kemudian mengikuti kendaraan itu hingga lokasi terakhir di Kota Pangkalpinang.
"Sesampai di lokasi tujuan, anggota langsung memeriksa muatan truk. Hasilnya, muatan berisi batang pohon rembia yang dikemas dalam karung untuk diolah menjadi bahan sagu," ungkapnya.
Selain pemeriksaan di lapangan, Ditreskrimsus Polda Babel juga berkoordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Sadai untuk memeriksa data manifest kendaraan dan barang yang masuk melalui pelabuhan tersebut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kegiatan pengangkutan pasir timah ilegal dari Belitung ke Bangka. Meski demikian, kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai komitmen Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindak tegas semua pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan," tegas Jojo.
