Sebagai komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di berbagai sektor, BB Center Point (BB Bakery) berpartisipasi pada program Perlindungan Pekerja Rentan dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2022. BB Bakery menyerahkan dana untuk melindungi 120 Mitra Grab di Pangkalpinang.

Penyerahan simbolis Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan antara BB Bakery dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Jl. Jend. Sudirman No. 9 Gabek, (19/8/22).

Proses serah terima dilakukan oleh Supervisor BB Bakery Herlen Wenno kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Agus Theosorus Parulian Marpaung yang di saksikan oleh Reza Sugiharto dari Perwakilan Pengurus Grab Kota Pangkalpinang.

Theo panggilan Akrab dari Agus Theodorus Parulian Marpaung mengatakan Program ini adalah program yang dibangun sebagai sarana bagi masyarakat maupun perusahaan yang ingin membantu melindungi para tenaga kerja rentan.

Kontribusi dilakukan dengan menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang tidak mampu membayarnya, agar mereka tetap memperoleh hak jaminan kecelakaan serta jaminan kematian dalam bekerja.

“Program Perlindungan Pekerja Rentan ini merupakan sarana untuk masyarakat atau perusahan yang ingin melindungi para tenaga kerja rentan yang tidak mampu untuk membayar iuran Bpjs Ketenagakerjaan," ujar Theo.

Supervisor BB Bakery Herlen Wenno  mengatakan, berterima kasih kepada Bpjs Ketenagakerjaan Pangkalpinang telah membantu penyaluran dana dari BB Bakery untuk melindungi 120 Mitra Grab yang ada di Kota Pangkalpinang dengan dua Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Dalam program perlindungan pekerja rentan ini, BB Bakery  ikut melindungi para pekerja-pekerja rentan khususnya tahun ini pada 120 Mitra Grab Kota Pangkalpinang," ungkapnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022