Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapik) Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan mengatakan sistem teknologi berbasis digital tersebut memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan akses layanan kependudukan secara cepat dan efektif.

"Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga cukup mendaftar melalui fasilitas website yang kami sediakan dan hasilnya dalam bentuk portable document format (PDF) yang dapat langsung dicetak sendiri oleh masyarakat di rumah masing-masing dengan menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," kata Rahmat di Sungailiat, Jumat.

Sementara untuk layanan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), lanjutnya, tidak dapat dicetak oleh masyarakat karena blanko KTP dan KIA berbahan plastik.

"Sistem ini sangat membantu masyarakat sebab jika dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, hilang; maka dapat langsung dicetak kembali," tambahnya.

Meskipun kartu keluarga yang dicetak sendiri oleh masyarakat tidak terdapat tanda tangan basah kepala dinas kependudukan, katanya, namun berkas itu tetap dianggap sah karena terdapat barcode.

Secara bertahap, pemerintah menginginkan layanan kependudukan berbasis digital menjadi layanan pokok sementara layanan daring menjadi layanan alternatif.

"Layanan online kependudukan dimulai sejak tahun 2020 dan tercatat sampai saat ini sudah 45.000 warga di Kabupaten Bangka sudah menggunakan layanan fasilitas kependudukan online," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat masih diberikan ruang mendapatkan layanan kependudukan secara daring dengan datang langsung ke kantor Dukcapil.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022