Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapik) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menerapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital atau online guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan di Sungailiat Jumat mengatakan, sistem teknologi berbasis digital memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan akses layanan kependudukan secara cepat dan efektif.
"Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga cukup mendaftar melalui fasilitas website yang kami sediakan dan hasilnya dalam bentuk Portable Document Format (PDF) yang dapat langsung dicetak sendiri oleh masyarakat di rumah masing - masing dengan menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," jelasnya.
Hanya saja kata dia, untuk layanan kartu tanda penduduk dan kartu identitas anak (KIA) tidak dapat di cetak oleh masyarakat karena KTP dan KIA berbahan plastik.
"Sistem ini sangat membantu masyarakat sebab jika dokumen kependudukan seperti kartu keluarga yang hilang dapat langsung di cetak kembali," jelasnya.
Dia mengatakan, meskipun kartu keluarga yang di cetak sendiri oleh masyarakat tidak terdapat tanda tangan basah oleh kepala dinas kependudukan tetapi tetap dianggap sah karena terdapat barcode.
Ke depan secara bertahap kata Rahmat Gunawan, pemerintah menginginkan layanan kependudukan berbasis digital menjadi layanan pokok sementara layanan off line menjadi layanan alternatif.
"Layanan online kependudukan dimulai sejak tahun 2020 dan tercatat sampai saat ini sudah 45 ribu warga di Kabupaten Bangka sudah menggunakan layanan fasilitas kependudukan online," kata dia.
Dia mengatakan, masyarakat masih diberikan ruang mendapatkan layanan kependudukan secara offline dengan datang langsung ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.