Sungailiat (ANTARA) - Tim gabungan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memadamkan api yang membakar kawasan hutan lindung Desa Rebo Sungailiat pada Rabu (28/1), sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini di Sungailiat, Kamis, mengatakan tim gabungan di lapangan berhasil memadamkan api yang membakar sebagian kawasan hutan lindung itu selama beberapa jam.
"Kami belum mengetahui penyebab kebakaran hutan lindung di kawasan itu dan luas hutan yang terdampak," kata dia.
Ia mengakui medan kawasan hutan yang cukup sulit memaksa tim gabungan yang terdiri atas personel TNI, Polri, Damkar dan petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sigambir Kotawaringin, memadamkan api secara manual dan menggunakan semprotan air, sekaligus melakukan pendinginan di lokasi-lokasi rawan guna memastikan api padam.
"Saya memberikan apresiasi besar kepada tim yang telah bekerja secara terpadu dan cepat memadamkan api sehingga tidak menjalar lebih luas," kata dia.
Dia melarang seluruh masyarakat di daerah itu melakukan kegiatan pembakaran hutan dengan berbagai alasan, apalagi saat cuaca panas seperti sekarang.
"Saya larang masyarakat melakukan pembakaran di kawasan hutan, tindakan pembakaran hutan dapat dikenai sanksi hukum pidana," kata dia.
Untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait akan melakukan pengawasan di lapangan. Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau ke Pos Damkar jika ada kebakaran di lingkungan masing-masing.
Pewarta: KasmonoUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026