Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan di kawasan hutan untuk mencegah ancaman kebakaran di kawasan itu.

"Kami meningkatkan pengawasan di kawasan hutan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan baik yang dilakukan dengan unsur sengaja dengan alasan perluasan kebun atau tidak," kata Plt Kabid Damkar Dinas Satpol PP Bangka, Zalfika Ammya, Jumat.

Ia mengatakan, pengawasan ini dianggap penting dilakukan karena potensi kebakaran dapat terjadi di saat musim panas atau kemarau sebagaimana yang diprediksi pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"BMKG memprediksi musim kemarau di tahun ini akan terjadi cukup lama sehingga berdampak pada ancaman kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Dari awal sampai akhir Januari 2026, kata dia, pihaknya mencatat seluas 10 hektare kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Bangka terbakar dan yang terakhir kebakaran hutan lindung di Desa Rebo Sungailiat.

"Saya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat terutama yang beraktivitas di kawasan hutan, supaya tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar semak belukar alasan perluasan perkebunan," jelas dia.

Dia mengakui, kebakaran hutan dan lahan di daerah itu banyak terjadi di dekat kawasan pantai karena tiupan angin panting yang mempercepat api menjalar.

Berdasarkan data di lapangan, kawasan hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Merawang, Kecamatan Sungailiat, kawasan hutan di Kecamatan Riau Silip dan di kawasan hutan Kecamatan Belinyu.

Untuk memaksimalkan pengawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran, dia mengajak masyarakat ikut berperan membantu pengawasan di lapangan. Jika ada musibah kebakaran segera melapor ke pemerintah desa terdekat atau langsung ke pos pelayanan Damkar Bangka.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026