Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mulai menerapkan identitas digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu guna mempermudah dokumentasi administrasi yang aman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan mengatakan identitas digital merupakan program Pemerintah pusat yang diterapkan seluruh daerah.

"Identitas digital secara bertahap diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka sebelum layanan lebih luas untuk masyarakat," katanya dalam keterangannya di Bangka, Selasa.

Identitas digital merupakan pengembangan teknologi informasi yang merangkum data kependudukan, mulai dari kartu keluarga, KTP, paspor, dan data lain hasil integrasi nomor induk kependudukan (NIK).

Rahman mengatakan identitas digital kependudukan memuat data BPJS, NPWP perorangan, bahkan sebagai data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"Sistem digitalisasi mempermudah dan lebih efektif karena ke depannya seseorang tidak perlu lagi membawa KTP atau dokumen kependudukan secara fisik," tambahnya.

Dia memastikan NIK dalam identitas data digital itu valid karena sudah digunakan di sejumlah fasilitas pelayanan publik. Selain identitas digital bagi ASN, pihaknya juga memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam pembuatan kartu keluarga secara daring.

"Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga cukup mendaftar melalui fasilitas website yang kami sediakan; dan hasilnya dalam bentuk PDF dapat langsung dicetak sendiri di rumah masing-masing menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," ujarnya.

Terkait keperluan layanan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), kedua dokumen kependudukan itu tidak dapat dicetak oleh masyarakat karena KTP dan KIA berbahan plastik.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022