Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan sebanyak 226 petugas lapangan untuk melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.

"Kegiatan Regsosek ini sudah kita mulai sejak Sabtu (15/10) dan petugas yang diawali dari rumah mendatangi setiap rumah penduduk untuk dilakukan pendataan," kata Kepala Kantor BPS Kabupaten Belitung Timur, Azhar di Manggar, Senin.

Pihaknya menerjunkan sebanyak 226 petugas lapangan yang terdiri 172 orang petugas pendataan lapangan (PPL), 45 petugas pengawas lapangan (PML) dan sembilan orang petugas koordinator sensus kecamatan (koseka).

Ashar mengatakan, Regsosek 2022 adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikian aset, hingga informasi geofasial.

"Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat setiap penduduk dan peningkatan ketepatan sasaran program-program pemerintah," ujarnya.

Pihaknya menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa atau kelurahan.

Jika seluruh data dalam Regsosek telah selesai dan lengkap, maka ke depan kata dia cukup satu data jadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi serta pemerataan kesehatan dan ekonomi.

"Para petugas mulai dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 akan setiap penduduk dari rumah ke rumah. Untuk kemudahan pendataan, warga yang dikunjungi wajib menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Petugas akan bertanya data seputar perumahan, demografi, pendidikan, ketangakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, program perlindungan sosial, hingga keikutsertaan program, kepemilikan aset dan layanan.

Bagi warga yang sudah selesai didata, maka petugas akan menandai tempat atau geotagging lokasi keluarga.

"Untuk warga yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan sangat miskin maka petugas akan melakukan geotag dan foto. Sedangkan untuk keluarga tidak miskin cukup digeotag lokasi,” kata Azhar.

Warga pendatang yang sudah menetap selama satu tahun di Kabupaten Belitung Timur juga turut didata.

"Adapun untuk awak kapal berbendera Indonesia dan Tunawisma, pendataan dilaksanakan secara serentak pada malam Regsosek yaitu 29 Oktober 2022 pukul 21.00 hingga 30 Oktober 2022 pukul 06.00,” ujar Azhar.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022