Bangka, Babel (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syahbudin berpartisipasi aktif menjawab kuesioner dari petugas pendataan lapangan (PPL) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Pertanyaan kuesioner yang diajukan cukup rinci dan harus kita dijawab dengan jujur," kata Wabup Bangka di Sungailiat, Rabu.
Dia menilai keharusan menjawab dengan jujur karena data yang dihimpun dari warga oleh BPS cukup penting karena menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.
"Data Regsosek sangat penting yang nantinya digunakan sebagai dasar oleh pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial yang tepat sasaran," jelas Wabup.
Melihat pentingnya data Regsosek 2022, Wabup mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu mendukung BPS dengan memberikan data keluarga dengan jujur tanpa ada yang harus disembunyikan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toto Haryanto Silitonga mengatakan hasil pengawasan sementara pelaksanaan Regsosek di sejumlah daerah pelaksanaan berjalan baik, aman dan lancar sesuai ketentuan.
Bahkan kata dia, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pelaksanaan Regsosek seperti Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang sudah memberikan jawaban kuesioner dengan jujur.
"Data Regsosek 2022 merupakan tahapan awal pendataan karena data yang dari masyarakat masih akan dilakukan pemutakhiran untuk mendapatkan data yang benar - benar valid," kata dia.
Untuk itu dia meminta masyarakat agar memberikan data yang jujur dan benar, data dari masyarakat menjadi pondasi membentuk data yang dapat dipakai pemerintah untuk menentukan kebijakan.
"Kegiatan Regsosek 2022 yang diselenggarakan serentak seluruh Indonesia mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022 merupakan amanat besar bagi BPS dan harus dijalankan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat," jelas dia.
Dijadwalkan tahun 2023 kata dia, akan dilanjutkan kegiatan verifikasi data untuk mengetahui klasifikasi kondisi sosial masyarakat seperti miskin, sangkat miskin ataupun miskin ekstrem. Instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Presiden RI mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.