Sungailiat (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat di daerah itu untuk berpartisipasi menyukseskan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
"Saya mengajak masyarakat berpartisipasi mendukung dan menyukseskan Regsosek dengan memberikan data kuesioner yang akurat kepada petugas di lapangan," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri melalui keterangan yang diterima di Sungailiat, Senin.
Awal pendataan yang dimulai Sabtu (15/10), kata dia, petugas melakukan penelusuran wilayah kerja, verifikasi keberadaan keluarga, menandai hasil identifikasi awal kesejahteraan keluarga, verifikasi keluarga yang meragukan serta pengawasan dan pemeriksaan hasil verifikasi keluarga.
Untuk mengoptimalkan kegiatan Regsosek 2022 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, katanya, BPS Bangka menerjunkan 501 petugas lapangan terdiri atas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) serta Petugas Pendataan Lapangan (PPL).
"Metodologi kerja awal Regsosek berpedoman pada tujuh variabel pendataan, mulai konsep keluarga, konsep penduduk, tata cara melakukan geotagging untuk seluruh bangunan tempat tinggal, tata cara wawancara kuesioner keluarga," kata dia.
Petugas Regsostek yang sebelumnya sudah mendapat pembekalan selama beberapa hari, kata dia, mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai harapan dan ketentuan, namun harus mendapat dukungan aktif masyarakat dengan memberikan jawaban data yang benar.
Resosek 2022 di Kabupaten Bangka akan menyasar sebanyak 93.188 keluarga yang tersebar di delapan kecamatan, 62 desa serta 19 kelurahan. Untuk mempermudah identifikasi semua petugas di lapangan dilengkapi surat tugas, name tag Regsosek 2022 dan dokumen identitas resmi yang lain.
"Pengolahan data hasil Regsosek oleh petugas di lapangan dengan tujuh variabel tersebut dijadwalkan sekitar Januari hingga Februari 2023," katanya.
Dia menyarankan masyarakat untuk mempersiapkan data dokumen nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, kartu NPWP maupun buku kontrol Posyandu.