Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Sebanyak Rp600 ribu akan disalurkan secara sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Untuk memudahkan pengecekan, masyarakat kini dapat menggunakan aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memungkinkan pekerja mengetahui status kepesertaan dan pencairan bantuan secara praktis dan cepat.
Panduan login dan cek status BSU 2025
1 Unduh dan instal aplikasi JMO
Aplikasi ini tersedia secara gratis di Google Play Store maupun App Store.
2. Registrasi akun baru
• Pilih opsi Daftar/Buat Akun Baru.
• Isi data lengkap sesuai KTP: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP aktif.
• Lakukan verifikasi via email dan SMS, lalu buat kata sandi.
3. Login untuk pengguna terdaftar
• Masuk menggunakan email, nomor HP, atau NIK serta kata sandi terdaftar.
4. Akses fitur cek BSU
• Di beranda atau menu utama, cari bagian “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
• Klik tombol yang tersedia (biasanya bertuliskan “Klik di sini”).
5. Masukkan data verifikasi
• Pengguna akan diminta mengisi kembali NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.
6. Lihat status
• Aplikasi akan menampilkan apakah Anda memenuhi syarat dan apakah dana sudah ditransfer atau masih dalam proses.
• Jika belum terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.
Persyaratan penerima BSU 2025
Menurut Permenaker No.5 Tahun2025, berikut syarat penerima BSU:
• Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
• Penghasilan maksimal Rp3,5juta/bulan atau sesuai UMP/UMK.
• Bukan ASN, TNI, atau Polri.
• Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Catatan penting
• Pastikan data akun JMO (email, HP, rekening bank) sudah sesuai dan aktif untuk kelancaran verifikasi dan pencairan.
• Hati-hati terhadap penipuan; hanya percayai informasi resmi dari situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
• Gunakan alternatif pengecekan melalui situsbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika mengalami kesulitan di aplikasi.
Dengan demikian, aplikasi JMO mempermudah proses pengecekan status penerima BSU bagi pekerja aktif dengan proses cepat dan tanpa harus datang ke kantor. Pastikan data Anda valid dan pantau terus informasinya melalui saluran resmi.