Bangka, Babel (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata sekitar 93.188 keluarga pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober sampai 14 November 2022.
"Pengambilan data kuesioner Regsosek kepada kurang lebih 93.188 keluarga dilakukan oleh 501 petugas mitra BPS tersebar di 81 desa dan kelurahan," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Senin.
Dia mengatakan petugas pendataan akan langsung turun ke lapangan atau ke rumah warga untuk melakukan wawancara termasuk termasuk pengambilan foto rumah warga miskin.
Pendataan ke rumah warga kata dia, merupakan tahap kedua setelah sebelumnya berkoordinasi dengan satuan lingkungan setempat (SLS) untuk melakukan verifikasi daftar keluarga, status kesejahteraan dan identifikasi miskin.
Regsosek yang sama, kata dia, pernah dilakukan uji coba tahun 2021 di 95 desa dan kelurahan dinilai hasilnya cukup baik untuk dilanjutkan tahun 2022.
Regsosek merupakan upaya mewujudkan Satu Data Indonesia yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia.
"Untuk mendapatkan data yang akurat, saya ingatkan warga mempersiapkan data dokumen nomor induk kependudukan,nomor kartu keluarga, kartu NPWP maupun buku kontrol posyandu," jelas dia.
Data regsosek nantinya dapat menjadi oleh pemerintah sebagai bahan acuan penyaluran bantuan sosial sehingga perlindungan sosial benar- benar tepat sasaran.
"Saya berharap partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan mendukung pembaharuan data berkesinambungan," kata dia.
Tercatat 90 variabel kuesioner Regsosek meliputi, keterangan sosial ekonomi, demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, program perlindungan sosial. kepemilikan aset, keterangan perumahan dan yang lain.