Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah melakukan peremajaan seluas 479,9 hektare sawit masyarakat, sebagai realisasi dari program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"Sejak 2020 hingga sekarang kita sudah melakukan peremajaan sawit masyarakat seluas 479,9 hektare," kata Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Bangka Tengah, Demsi Apriadi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, realisasi program PSR di Bangka Tengah merupakan tertinggi se-Bangka Belitung, di mana Kabupaten Bangka realisasinya 68 hektare, Bangka Selatan 100 lebih hektare dan Bangka Tengah mencapai 479,9 hektare.

Bangka Tengah secara konsisten menjalankan program PSR atau pelaksanaan peremajaan kelapa sawit pekebun (PKSP).

"Bahkan kami terus membina para pekebun melalui penyuluh di lapangan, juga menyalurkan bantuan bibit sawit unggul kepada pekebun yang lahannya masuk dalam program PSR," katanya.

Ia mengatakan beberapa benih yang dimiliki masyarakat selama ini bukan jenis unggul sehingga berpengaruh terhadap tingkat hidup dan produksi buah sawit

"Tanam tumbuhnya tidak stabil, buah yang dihasilkan kecil, sehingga kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit mereka," kata dia.

Ia mengatakan, kebun sawit yang masuk dalam program PSR adalah tanaman yang tidak produktif lagi, dibuktikan dengan umur tanaman yang mencapai 25 tahun, produktivitas di bawah 10 ton per hektar/tahun.

"Tujuan utama program ini adalah meningkatkan produktivitas tanaman dan semuanya nanti masuk dalam RAB yakni Rp30 jura per hektare, dengan rincian pembelian bibit, pupuk dan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022