Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk kampung tangguh narkoba, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Program ini agar masyarakat di kampung tersebut tangguh dalam mencegah peredaran narkoba," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Martri Sonny di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan kampung tangguh narkoba itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang dimaksudkan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Selain itu, pembentukan kampung tangguh narkoba juga menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing guna pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

"Saat ini kami sudah membentuk tujuh kampung tangguh narkoba di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.

Menurut dia, kampung tangguh narkoba tersebut dibentuk di daerah-daerah yang dinilai paling tinggi peredaran dan pengguna narkoba, dengan harapan masyarakat sadar dan ikut membantu kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran obat terlarang itu.

"Narkoba ini kejahatan serius dan jangan main-main. Oleh karena itu, melalui program ini dapat meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas barang haram ini," katanya.

Ia menambahkan, kampung tangguh narkoba juga sebagai wadah kepolisian memberikan informasi dan edukasi sehingga dapat menggerakkan masyarakat agar lebih peduli peredaran narkoba.

"Kami berharap dengan adanya kampung tangguh narkoba ini masyarakat ikut memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat lainnya, sehingga kampung ini menjadi tangguh dalam memberantas narkoba," katanya

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022