"Ini program strategis dalam rangka memerangi budaya laten narkoba di Bangka Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Windaris di Koba, Kamis.
Polres Bangka Tengah menetapkan Kelurahan Padang Mulya sebagai kampung tangguh antinarkoba dengan mengutamakan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Pada prinsipnya pembentukan kampung tangguh antinarkoba ini mengharapkan peran serta aparat pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba," katanya.
Program kampung tangguh antinarkoba yang dibentuk oleh Polres Bangka Tengah, kata dia, lebih kepada pencegahan dan antisipasi dini terhadap ancaman serta bahaya narkoba.
"Kita mengharapkan dengan dibentuknya kampung tangguh antinarkoba maka kasus narkoba dapat ditekan dan target kami di daerah ini nihil kasus dan tidak ada kasus penangkapan warga karena terlibat narkoba," katanya.
Kampung tangguh antinarkoba ini, kata dia, melibatkan masyarakat secara langsung karena program ini mengutamakan pencegahan dari masyarakat secara dini guna keberlangsungan generasi penerus bangsa.
"Narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa dan negara. Ini tugas kita bersama untuk bertekad dan berkomitmen memberantas serta memerangi narkoba," katanya.
Pembentukan kampung tangguh anti narkoba disambut baik oleh Camat Koba Ema Pebriati.
Ema mengajak masyarakat bisa membantu pihak kepolisian untuk aktif menyosialisasikan bahaya laten narkoba.
"Saya minta perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk cepat tanggap setiap ada laporan masyarakat, terutama terkait dengan kasus narkoba karena peredarannya ada di lingkungan masyarakat," ujarnya.