Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Tiga pemuda diringkus Polisi Satuan Narkoba Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (27/2) sekitar pukul 23.00 WIB di Mentok, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Dari tangan pelaku ditemukan barang diduga sabu-sabu seberat 128 gam dan 35 butir pil ekstasi.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso dalam rilis yang diterima ANTARA di Mentok, Sabtu, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal saat petugas melaksanakan patroli di kawasan Kampung Sungaibaru, Mentok, dan tim mengamankan seorang pria berinisial A (18) di pinggir Jalan Gang Sukun.
Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun VI Pait Jaya, RT 001/RW 001, Desa Belolaut, Mentok.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud, sekitar pukul 00.00 WIB, polisi kembali mengamankan dua pria masing-masing berinisial R (21) dan Y (25).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan, tim menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi.
Dari lokasi itu, polisi menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, dan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dan sejumlah plastik klip kosong serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram, sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram (35 butir).
"Tiga pemuda itu sudah kami amankan di Mapolres untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita," katanya.
Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026