Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem "jemput bola" melalui mobil informasi keliling guna menyebarkan berbagai informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

"Mobil informasi dilengkapi fasilitas Wi-Fi ini sangat penting dalam menyebarkan berbagai informasi yang tepat sasaran, waktu dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan optimalisasi penyebaran informasi sistem jemput bola melalui mobil informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Bagi kami, informasi ini memang sudah menjadi konsumsi sehari-hari untuk disajikan kepada masyarakat Kepulauan Babel yang berjumlah sekitar 1,4 juta jiwa," ujarnya.

Menurut dia, pada tahun ini setelah pandemi COVID-19 melandai, mobil informasi ini mendatangi masyarakat di tempat-tempat strategis, seperti sekolah, tempat wisata, pemukiman penduduk, dan lainnya.

"Ini salah satu bentuk komitmen pejabat pemerintah kami, salah satunya dengan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,  khususnya di perdesaan dan pulau terpencil," ujarnya.


Ia menambahkan saat ini, untuk informasi yang paling banyak ditanyakan masyarakat adalah terkait kebijakan larangan ekspor timah balok untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam mempercepat industri hilirisasi.

"Kami berharap dengan mobil informasi ini dapat memberikan informasi akan diberlakukannya larangan ekspor balok timah yang benar, sehingga masyarakat paham manfaat dan tujuan dari larangan ekspor timah ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022