Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka pelayanan bimbingan belajar gratis kepada para pemohon surat izin mengemudi (SIM) agar lebih siap saat menghadapi ujian.

"Ujian untuk mendapatkan SIM terkadang dianggap sulit sehingga dibutuhkan ketenangan, pemahaman, dan pengalaman agar bisa menyelesaikan beberapa tes yang dilakukan untuk mendapatkan SIM," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Iptu M. Hardi di Mentok, Senin.

Ia mengatakan bimbingan belajar gratis itu tidak hanya diberikan kepada para pemohon SIM yang gagal saat menghadapi ujian, namun warga lain yang belum memiliki SIM.

"Ini untuk mempermudah pemohon agar bisa lulus ujian SIM. kami berikan materi sesuai latihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dengan adanya program ini, kata dia, diharapkan akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM, baik SIM A maupun SIM C yang gagal ujian teori maupun praktik.

Dalam bimbingan belajar itu, paparnya, peserta mendapatkan materi latihan ujian praktik dan teori tentang tata cara berlalu lintas dengan baik dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Pada bimbingan belajar itu, ujar dia, petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bangka Barat memberikan kesempatan bagi pemohon SIM untuk memanfaatkan sepeda motor dan mobil yang disiapkan untuk uji praktik mandiri.

"Pemohon bisa menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022