Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan empat dari delapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan, dan kantor kesekretariatan parpol.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Rabu, menyebutkan keempat parpol tersebut, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Empat parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tersebut, kata dia, telah dilakukan pendataan sesuai dengan ketentuan. Mereka memiliki kantor kesekretariatan, memiliki pengurus parpol lengkap di tingkat kabupaten, dan seluruh sampel anggota parpol sesuai dengan data pada aplikasi Sipol, baik nomor induk kependudukan maupun kartu tanda anggota (KTA) parpol.

Verifikasi keanggotaan parpol ini, menurut dia, membutuhkan waktu cukup lama karena tim verifikatur KPU Kabupaten Bangka Barat mendatangi. Sampel yang dikirim KPU RI sebanyak 1.295 orang itu untuk memastikan sampel tersebut memiliki NIK dan KTA parpol yang bersangkutan.

Untuk empat parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual, tim verifikatur telah melakukan pencocokan data terhadap 143 anggota Partai Perindo, 154 anggota PBB, 192 anggota Partai Hanura, dan 136 anggota Partai Gelora Indonesia.

Anggota parpol itu tersebar di enam kecamatan. Verifikatur mendatangi rumah mereka untuk pencocokan data NIK dan KTA.

"Awalnya ada beberapa yang belum bisa ditemui di rumah. Namun, kami surati pengurus parpol untuk kumpulkan anggota yang belum bisa ditemui petugas, kemudian dilakukan pendataan," katanya.

Dari seluruh sampel empat parpol itu, kata dia,  lalu dicocokkan dengan data dalam aplikasi Sipol dan dinyatakan memenuhi syarat.

Pada tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat mulai 19 Oktober hingga 4 November 2022 mencocokkan data delapan parpol yang belum memenuhi perolehan kursi di parlemen dan parpol baru.

Hasil dari verifikasi faktual tersebut, empat parpol lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.

"Parpol yang belum memenuhi syarat keanggotaan ini masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan data keanggotaan yang dilaporkan melalui aplikasi Sipol," katanya.

Setelah perbaikan data keanggotaan, kata dia, KPU RI akan mengirimkan kembali jumlah sampel anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022