Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini menjadi rujukan bagi banyak pihak untuk belajar menerapkan aplikasi Srikandi.
Kepala DPK Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah di Mentok, Senin (14/11), mengatakan penerapan aplikasi umum Srikandi di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Musi Banyuasin saat ini menjadi percontohan, khususnya di regional Sumatra.
"Tips agar bisa menjalankan aplikasi ini dengan baik dan cepat yang diterapkan hingga tingkat desa adalah kekompakan, baik tim internal maupun dengan tim organisasi perangkat daerah mitra, salah satunya Dinas Kominfo," katanya.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) diterapkan untuk meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Melalui kearsipan berbasis digital ini seluruh informasi dan data dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif dalam SPBE.
Aplikasi itu hasil kolaborasi antara Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi dari tingkat pusat hingga daerah.
Dengan adanya aplikasi terpadu Srikandi ini maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri, karena proses bisnis, standar data dan keamanan data sudah standar dan terintegrasi.
"Untuk kabupaten dan kota di seluruh Babel, Bangka Barat merupakan kabupaten pertama yang menerapkan aplikasi Srikandi dalam administrasi pemerintahan," katanya.
Bahkan, selama ini Bangka Barat menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin belajar dan mulai menerapkan aplikasi tersebut.
"Terakhir yang datang ke DPK Bangka Barat adalah DPK Kabupaten Bangka yang dipimpin langsung kepala dinas, beberapa hari lalu," ujarnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPK Kabupaten Bangka Barat Rohardi yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Manajemen Penerapan Aplikasi Umum Srikandi Pemkab Bangka Barat menjelaskan kunci penting dalam penerapan aplikasi Srikandi ada pada kebijakan dan dukungan pimpinan.
"Selain itu kuatnya koordinasi antara DPK dan Diskominfo yang menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing akan menjadi modal baik agar kegiatan berjalan lancar," katanya.
Dalam penerapan aplikasi umum Srikandi, Diskominfo berperan sebagai perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) terkait dengan usulan penerbitan tanda tangan elektronik dan penyediaan infrastruktur internet untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang masih memiliki "blankspot".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala DPK Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah di Mentok, Senin (14/11), mengatakan penerapan aplikasi umum Srikandi di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Musi Banyuasin saat ini menjadi percontohan, khususnya di regional Sumatra.
"Tips agar bisa menjalankan aplikasi ini dengan baik dan cepat yang diterapkan hingga tingkat desa adalah kekompakan, baik tim internal maupun dengan tim organisasi perangkat daerah mitra, salah satunya Dinas Kominfo," katanya.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) diterapkan untuk meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Melalui kearsipan berbasis digital ini seluruh informasi dan data dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif dalam SPBE.
Aplikasi itu hasil kolaborasi antara Kemenpan-RB, Kemenkominfo, BSSN, dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi dari tingkat pusat hingga daerah.
Dengan adanya aplikasi terpadu Srikandi ini maka tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kearsipan sendiri, karena proses bisnis, standar data dan keamanan data sudah standar dan terintegrasi.
"Untuk kabupaten dan kota di seluruh Babel, Bangka Barat merupakan kabupaten pertama yang menerapkan aplikasi Srikandi dalam administrasi pemerintahan," katanya.
Bahkan, selama ini Bangka Barat menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin belajar dan mulai menerapkan aplikasi tersebut.
"Terakhir yang datang ke DPK Bangka Barat adalah DPK Kabupaten Bangka yang dipimpin langsung kepala dinas, beberapa hari lalu," ujarnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPK Kabupaten Bangka Barat Rohardi yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Manajemen Penerapan Aplikasi Umum Srikandi Pemkab Bangka Barat menjelaskan kunci penting dalam penerapan aplikasi Srikandi ada pada kebijakan dan dukungan pimpinan.
"Selain itu kuatnya koordinasi antara DPK dan Diskominfo yang menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing akan menjadi modal baik agar kegiatan berjalan lancar," katanya.
Dalam penerapan aplikasi umum Srikandi, Diskominfo berperan sebagai perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) terkait dengan usulan penerbitan tanda tangan elektronik dan penyediaan infrastruktur internet untuk mengantisipasi wilayah-wilayah yang masih memiliki "blankspot".
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022