Pangkalpinang (Antara) - Ikatan Karyawan Timah (IKT) dan nelayan akan mendemo Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi untuk mendesak pencabutan surat penghentian sementara operasi kapal isap produksi (KIP) di daerah itu.

"Saat ini sekitar 5.000 nelayan tradisional mendukung dan siap mendemo gubernur agar mencabut surat itu," kata Ketua IKT, Ali Syamsuri saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, jika aksi demonstrasi kali ini tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan turun bersama masyarakat pesisir atau nelayan.

"Para nelayan di Pulau Bangka sudah menghubungi kami untuk bersama-sama melakukan aksi, namun kami tidak menghendaki itu karena tidak ingin mengganggu nelayan melaut," ujarnya.

Menurut dia, selama ini hubungan PT Timah dengan nelayan tradisional berjalan harmonis karena operasional KIP tidak pernah mengganggu perairan tangkap ikan nelayan.

"Selama ini orang-orang yang mengatasnamakan nelayan menolak kehadiran KIP untuk kepentingan pribadinya," ujarnya.

Sementara itu, Wahidin salah seorang pekerja kontrak di PT Timah berharap gubernur segera mencabut surat penghentian sementara operasi KIP karena surat itu akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di perusahan berplat merah tersebut.

"Jika kondisi ini berlangsung lama, otomatis akan ada PHK secara besar-besaran pada akhirnya kami tidak bisa lagi menafkahi keluarga," ujarnya.

Ia mengaku berasal dari keluarga nelayan, jadi tidak benar nelayan terganggu dengan operasi KIP di daerah ini.

"Selama ini orang-orang yang demo operasi KIP bukan nelayan, tetapi orang-orang bayaran untuk mencari keuntungan," ujarnya.+

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016