Kepolisian Resor Pangkalpinang resmi dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Daerah Kepulauan Bangka Belitung, sebagai langkah kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di ibukota provinsi itu.

"Hari ini Polres Pangkalpinang resmi naik status dan diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata Penjabat  Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Jamaluddin saat menghadiri pengukuhan Polres Pangkalpinang menjadi Polresta di Pangkalpinang, Senin. 

Ia mengatakan dengan peningkatan status menjadi Polresta akan membuat pelayanan pada masyarakat Bangka Belitung menjadi lebih baik lagi khususnya dalam aspek kamtibnas di Kota Pangkalpinang, sebagai pusat perekonomian dan pemerintahan daerah ini.

"Alhamdulillah, selama ini keamanan di Babel khususnya Pangkalpinang berjalan kondusif dan ini akan terus ditingkatkan," katanya.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengatakan peningkatan tipe menjadi Polresta di Pangkalpinang akan disusul dengan penambahan personil dan sarana serta prasarana. 

"Seperti yang kita ketahui Kota Pangkalpinang merupakan pusatnya dari Bangka Belitung, sehingga banyak terjadi keramaian dan kegiatan masyarakat, dengan dikukuhkannya sebagai Polresta diharapkan pelayanan,perlindungan, pengayoman masyarakat, serta penegakan hukum kedepan akan menjadi lebih baik lagi," katanya. 

Menurut dia meningkatnya tipe Polres di Pangkalpinang ini, dalam waktu dekat akan terjadi perganti kapolres menjadi yang baru berpangkat Kombes. 

"Perubahan tipe ini tentunya akan berdampak pada perangkat di bawahnya agar dapat menyesuaikan dengan pejabat-pejabat barunya," ujarnya. 

Menurut dia, untuk perubahan struktur sudah diserahkan, karena apabila sudah dikukuhkan harus segera menyesuaikan untuk struktur ke bawahnya.Dengan hal ini tidak menutup kemungkinan ada pejabat-pejabat yang akan mengalami pergantian jabatan dan promosi. 

"Kami mengharapkan peningkatan tipe menjadi Polresta akan membuat tugas-tugas dalam melayani masyarakat menjadi lebih baik, khususnya dalam penegakan hukum," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi/Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022