Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat langkah pelaksanaan tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya pengendalian penularan COVID-19 di daerah itu.

"Sampai saat ini pola 3T terus kami lakukan jika ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, langkah 3T masih menjadi upaya terbaik dalam pencegahan penyebaran atau memutus mata rantai penularan virus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi di Mentok, Senin.

Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah bersama instansi terkait lain yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 tetap melakukan berbagai upaya dalam pengendalian penularan virus.

"Dalam menjalankan 3T ini, peran bhabinkamtibmas, babinsa, dan para petugas kesehatan di puskesmas masih memegang peran penting. Mereka yang langsung melakukan langkah ini ketika ada kasus positif di wilayah kerja masing-masing," katanya.

Selain melakukan langkah penanganan, Satgas Penanganan COVID-19 juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan 3T agar mereka sadar pentingnya upaya bersama menjaga agar tidak menularkan atau pun tertular COVID-19.

Menurut dia, dalam pengendalian penularan virus diperlukan kesadaran bersama untuk saling menjaga atau minimal mampu melindungi secara mandiri.

"Penerapan protokol kesehatan secara disiplin menjadi kunci dalam mengurangi risiko tertular, kami harapkan protokol kesehatan tetap dilakukan selama masa pandemi," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, selama pandemi COVID-19 di daerah itu ditemukan sebanyak 7.184 kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19, 164 pasien meninggal dunia, 7.014 dinyatakan sembuh dan enam pasien masih wajib menjalani masa isolasi.

Sebanyak enam orang wajib isolasi tersebut berasal dari Kecamatan Mentok lima orang dan Parittiga satu orang.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023