Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengedepankan perlindungan Hak Azazi Manusia (HAM) warga binaan permasyarakatan (WBP) di rumah tahanan dan lembaga permasyarakat.

"Kami rutin melakukan razia untuk memastikan tidak ada kekerasan, punggutan liar kepada WBP di rutan dan lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pada awal 2023 ini, kegiatan razia diawali di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok Kabupaten Bangka Barat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di rutan berjalan dengan baik dan tidak ada tindak kekerasan kepada WBP.

"Kami juga memastikan tidak ada peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Rutan, serta penggunaan handphone secara ilegal," ujarnya.

Ia menyatakan mengedepankan perlindungan HAM di rutan dan lapas ini, tentunya akan memperbaiki penilaian buruk masyarakat terhadap rutan ini. Selama ini, rutan dan lapas ini dinilai selalu terjadi kekerasan.

"Dalam setiap kunjungan ke rutan dan lapas ini, kami juga ingin mengingatkan petugas untuk selalu netral di tahun politik ini,"katanya.

Ia meminta jajaran rutan dan lapas agar selalu mengglorifikasi capaian kinerja positif serta bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Di tahun politik ini, seluruh jajaran rutan dan lapas harus bersikap netral," katanya.

Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala  mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengutamakan HAM dengan memberikan layanan yang bersih kekerasan dan pungli.

"Selama 2022, kami tidak menerima adanya pengaduan yang masuk dari masyarakat," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023