Pangkalpinang (Antara Babel) - Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Radmida ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Nafiri yang meninggal dunia pada Minggu (31/1).

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan penunjukan Radmida sebagai Plt Sekda setelah dilakukan musyawarah dan yang bersangkutan dinilai sudah berpengalaman karena sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Plt Sekda.

"Sehubungan kekosongan jabatan Sekda kami bersama wali kota menunjuk Radmida sebagai plt. Kami mohon bantuan semua pihak, karena tugas Sekda ini berat dan banyak. Kami khawatir kalau tidak dibantu roda permintahan ini stagnan," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh unsur pejabat di Pemkot Pangkalpinang mendukung Plt Sekda.

Dikatakannya, Ratmida akan menjabat sebagai Plt Sekda selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan sesuai dengan instruksi wali kota sebelum diperoleh Sekda definitif.

"Kami juga akan membentuk panitia seleksi Sekda, siapa saja boleh ikut uji kompetensi kalau sudah memenuhi persyaratan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016