Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklik (Molen) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat menyerahkan sertifikat program  PTSL di Kecamatan Bukit Intan, Kamis (12/1).

Molen mengatakan, sertifikat program PTSL yang diserahkan di Kecamatan Bukit Intan menembus jumlah 1317 sertifikat.

"Dengan adanya program ini sangat membantu masyarakat yang belum punya sertifikat tanah menjadi bisa memiliki sertifikat," ujar Molen.

Ia mengajak masyarakat yang belum mempunyai sertifikat untuk segera mendaftar untuk membuat sertifikat, karena pembuatannya gratis, tidak bayar.

"Sertifikat yg dibuat tidak bayar semua ditanggung pemerintah, kecuali harga tanah di atas 60 juta baru bayar BPHTB," ujar wali kota.

Menurutnya, sayang kalo masyarakat tidak memanfaatkan momentum program ini, dan Dirinya berpesan agar sertifikat yang sudah dapat jangan sampai hilang, kalo hilang bisa repot.

Sementara itu kepala BPN Kota Pangkalpinang Adi Wibowo mengatakan, Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat.

"Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kota Pangkalpinang," ujarnya.

 "Tolong dijaga sertifikatnya, difotokopi dan disimpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023