China telah menyetujui mengeluarkan beberapa jenis visa untuk warga negara Jepang dan Korea Selatan sebagai pengecualian dari kebijakannya untuk menangguhkan fasilitas visa untuk kedua negara tetangganya itu.

Kebijakan penangguhan visa itu diterapkan Pemerintah China setelah Jepang dan Korsel memperketat kontrol perbatasan terhadap pengunjung dari China, kata sumber pemerintah China, Senin.

Seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri China dalam konferensi pers pada Jumat lalu (13/1) mengatakan bahwa pemerintah China telah secara fleksibel menerapkan kebijakan pembatasan pemberian visa yang diperkenalkan pada awal pekan lalu itu, dengan pengecualian yang dibuat untuk diplomat, pejabat pemerintah, dan pebisnis yang memiliki kebutuhan mendesak.

Namun, pemerintah China belum merilis kriteria yang disyaratkan untuk penerbitan visa pengecualian, dan sumber pemerintah mengatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus.

Jepang dan Korea Selatan termasuk di antara sejumlah negara yang telah memperketat kontrol perbatasan mereka dengan menargetkan pengunjung dari China untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pengetatan kontrol perbatasan itu diterapkan saat Beijing membuka kembali perbatasannya dan mengabaikan tindakan karantina mulai 8 Januari meskipun terjadi lonjakan kasus COVID setelah pelonggaran signifikan dari langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Pada 10 Januari, China menghentikan penerbitan visa untuk pengunjung dari Jepang dan Korea Selatan. Beijing pun mengkritik tindakan Jepang dan Korsel terhadap para pengunjung dari China dengan menilainya sebagai tindak pembatasan masuk yang "diskriminatif".

Beijing juga belum mengklarifikasi waktu untuk menormalkan kembali kebijakan pemberian visa.

Pada Senin (16/1), Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menegaskan kembali bahwa langkah-langkah tanggapan COVID harus "berdasarkan ilmu pengetahuan dan proporsional" dan "tidak dipolitisasi".

Beijing mendesak negara-negara untuk bekerja sama dengan China untuk melanjutkan aksi saling kunjung antar warga dan perjalanan lintas batas secara normal.

Negara-negara yang memperketat kontrol perbatasannya terhadap pengunjung dari China menyebutkan alasan kebijakan itu terkait kurangnya data yang kredibel mengenai jumlah kasus infeksi di China dan kekhawatiran bahwa varian virus baru dapat muncul di negara Asia tersebut.

Pada Sabtu, otoritas kesehatan China melaporkan hampir 60.000 kematian terkait COVID-19 sejak 8 Desember 2022 lalu hingga Kamis (12/1), tetapi angka tersebut tidak termasuk mereka yang meninggal di rumah dan jumlah kematian sebenarnya diyakini bahkan lebih tinggi.
 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023