Berita kemarin namun masih menarik untuk disimak mulai dari JPU  menjatuhkan hukuman kepada Kuat Ma’ruf dan Ricky Rijal kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga penemuan korban  jatuhnya pesawat Yeti Airlines.

Berikut rangkuman selengkapnya:

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Selengkapnya Baca disini

Jaksa menilai Ricky Rizal terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J
 

Tim Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal terlibat di dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

“Rangkaian perbuatan terdakwa Ricky Rizal tersebut jelas adanya unsur sengaja dan pengetahuan, dan ada rencana lebih dulu karena terdakwa punya rentang waktu berpikir panjang untuk memastikan perbuatan tersebut, yaitu dimulai Kamis, 7 Juli 2022,” ucap tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

68 jasad ditemukan setelah pesawat Yeti Airlines jatuh di wilayah Pokhara

Sebanyak 68 jasad berhasil ditemukan setelah pesawat Yeti Airlines yang membawa 72 orang itu jatuh di wilayah Pokhara, dan upaya pencarian empat orang yang tersisa akan dilanjutkan pada Senin (16/1).

Pesawat Yeti Airlines yang membawa 68 penumpang dan empat awak itu jatuh saat terbang dari Kathmandu menuju Pokhara.

Selengkapnya Baca disini

Kotak hitam pesawat Yeti Airlines yang jatuh ditemukan

Kotak hitam pesawat penumpang Nepal yang jatuh telah ditemukan pada Senin (16/1), demikian disampaikan seorang pejabat.

"Pasukan keamanan telah menemukan kotak hitam beberapa waktu lalu. Kami akan segera mendapatkannya," kata Jagannath Niroula, juru bicara Otoritas Penerbangan Sipil Nepal (Civil Aviation Authority of Nepal/CAAN), kepada Xinhua.

Selengkapnya disini

Pewarta: Rustam

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023