Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar dapat membantu para penyandang disabilitas pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"KPPS akan dikasih tahu nanti untuk bimtek. Jadi, kalau Anda menemukan orang yang tunanetra begini, tunadaksa begini, dan itu kami lakukan seingat saya waktu di KPU provinsi sudah disosialisasikan," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Selain petugas KPPS, tambah dia, penyandang disabilitas dapat dipandu anggota keluarga dan pihak yang membuat mereka nyaman saat memberikan suara dalam Pemilu 2024. Khusus untuk itu, KPU akan menyediakan formulir bagi pihak yang hendak membantu pemilih yang merupakan penyandang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS)
"Itu harus senyaman mereka mau ditemani sama siapa. Oleh anggota keluarga? Boleh. Nanti, anggota keluarga yang isi formulir bahwa saya mendampingi ini karena kondisinya ini dan akan merahasiakan siapa yang dia pilih. Itu formulir tersedia di setiap TPS," ujar Betty.
Sejauh ini, menurut dia, terdapat sejumlah hambatan bagi KPPS dalam membantu penyandang disabilitas saat memberikan suara pada hari pemungutan suara di antaranya terkait dengan data mereka.
Untuk mengatasi hal tersebut, Betty meminta Dinas Sosial di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat membantu mendata pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.
Dengan demikian, papar dia, KPU dapat memberikan pelayanan terbaik bagi mereka, seperti menghadirkan TPS yang ramah penyandang disabilitas.
"Contohnya, dia menggunakan kursi roda. Sebisa mungkin, kami membuat TPS yang tidak berumput tebal. Misalnya, lapangan sepak bola, kan susah orang pakai kursi roda. Kemudian, pakai kruk (alat bantu jalan), kruk itu kalau bertangga-tangga kan susah juga," ucap Betty.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"KPPS akan dikasih tahu nanti untuk bimtek. Jadi, kalau Anda menemukan orang yang tunanetra begini, tunadaksa begini, dan itu kami lakukan seingat saya waktu di KPU provinsi sudah disosialisasikan," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Selain petugas KPPS, tambah dia, penyandang disabilitas dapat dipandu anggota keluarga dan pihak yang membuat mereka nyaman saat memberikan suara dalam Pemilu 2024. Khusus untuk itu, KPU akan menyediakan formulir bagi pihak yang hendak membantu pemilih yang merupakan penyandang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS)
"Itu harus senyaman mereka mau ditemani sama siapa. Oleh anggota keluarga? Boleh. Nanti, anggota keluarga yang isi formulir bahwa saya mendampingi ini karena kondisinya ini dan akan merahasiakan siapa yang dia pilih. Itu formulir tersedia di setiap TPS," ujar Betty.
Sejauh ini, menurut dia, terdapat sejumlah hambatan bagi KPPS dalam membantu penyandang disabilitas saat memberikan suara pada hari pemungutan suara di antaranya terkait dengan data mereka.
Untuk mengatasi hal tersebut, Betty meminta Dinas Sosial di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat membantu mendata pemilih yang merupakan penyandang disabilitas.
Dengan demikian, papar dia, KPU dapat memberikan pelayanan terbaik bagi mereka, seperti menghadirkan TPS yang ramah penyandang disabilitas.
"Contohnya, dia menggunakan kursi roda. Sebisa mungkin, kami membuat TPS yang tidak berumput tebal. Misalnya, lapangan sepak bola, kan susah orang pakai kursi roda. Kemudian, pakai kruk (alat bantu jalan), kruk itu kalau bertangga-tangga kan susah juga," ucap Betty.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023