Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk segera membentuk Panitia Pemutakhiran Data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
"Sebanyak 117 anggota PPS sudah resmi terpilih dan dilantik, kami minta tugas pertama mereka adalah membentuk Pantarlih," kata Ketua KPU Belitung Timur Rizal di Manggar, Rabu.
Ia menjelaskan PPS diberi kewenangan untuk membentuk Pantarlih dan juga membangun sekretariat di desa/kelurahan masing-masing.
Pantarlih ini merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan.
"Tugas Pantarlih adalah membantu PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Selain itu, katanya, tugas pokok Pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Rizal menjelaskan PPS yang dilantik berasal dari 39 desa dan setiap desa terdapat tiga PPS. PPS akan bekerja di setiap desa sebagai perpanjangan tangan KPU, terhitung Februari 2023 hingga April 2024.
"Kita sudah membentuk lembaga adhoc dan itu artinya KPU sudah siap melaksanakan tahapan dan menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.
Rizal mengingatkan kepada seluruh penyelenggara untuk menjaga netralitas, profesional dan berintegritas.
"Kawal pesta demokrasi dengan baik, jangan terlibat politik dan selalu awasi praktik politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023