Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin, mengklaim ada tiga kelompok sasaran untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Ridwan mengatakan beberapa waktu lalu ia mendapatkan laporan jika banyak anak muda di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, yang menyalahgunakan narkoba. 

Untuk itu, dengan sigap pihakny mengajak Perangkat Daerah terkait bersama Kepolisian untuk melaksanakan "Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung".

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra, bahwa peredaran narkoba cukup masif di Babel. Berdasarkan laporan lapangan pun, ketika pihaknya turun ke desa-desa, keluhan masyarakat ialah mengenai anaknnya yang terjerat narkoba.

"Faktanya peredaran narkoba cukup masif di Bangka Belitung. Pada tahun 2022, ada 398 kasus. Itu baru di Polda, belum di BNN dan lain-lain yang belum ketangkap," ujar Kapolda.

Dari rapat ini, disimpulkan ada 3 target kelompok sasaran yang perlu diarahkan. Pertama, Desa Tangguh atau Desa Bersinar (Bebas narkoba) yang bisa melibatkan banyak pihak, baik itu kepolisian, TNI (babinsa), perangkat desa dan lainnya. 

Kedua, sekolah, terutama SMA/SMK, atau juga SMP, melalui pendidikan anti narkoba. Terakhir, tempat hiburan yang kemungkinan besar dapat menjadi tempat untuk mengedarkan narkoba.

Dengan masifnya pengedaran narkotika di Kep. Babel karena kondisi geografis sebagai provinsi kepulauan, Pj Gubernur meminta semua pihak untuk melakukan pencegahan secara masif pula.

"Mari kita perkuat intervensi negara dalam hal pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba, yang menyasar tiga target, yakni sekolah, desa, dan tempat hiburan," ujar Pj Gubernur.*

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023