Nelayan Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluhkan aktivitas kapal compreng (bouke ami) di wilayah perairan pulau tersebut.

Kepala Desa Pulau Seliu, Edyar di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan keberadaan kapal compreng mengakibatkan jumlah tangkapan cumi nelayan lokal berkurang.

"Biasanya nelayan kami bisa menangkap cumi sampai tiga bulan namun karena aktivitas kapal compreng tersebut satu bulan cumi sudah habis," ujarnya.

Menurut dia, nelayan lokal setempat melaporkan telah melihat sebanyak 24 kapal compreng beroperasi di sekitar perairan Pulau Seliu

"Kapal compreng tersebut telah beraktivitas dalam dua bulan terakhir," katanya.

Selain itu, lanjut Edyar, kapal-kapal compreng tersebut telah melanggar ketentuan zona dan wilayah penangkapan ikan.

"Mereka beraktivitas di bawah tujuh mil padahal dalam ketentuan wilayah tangkap kapal compreng adalah di atas 12 mil," katanya.

Pemerintah Desa Pulau Seliu telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan pengusaha kapal compreng di daerah itu namun kesepakatan tersebut tetap tidak diindahkan.

"Nelayan kami juga sudah sempat mengingatkan langsung agar kapal-kapal compreng tersebut keluar dari wilayah yang dilarang," ujarnya.

Ia berharap, DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengoperasikan satu kapal pengawas di wilayah perairan tersebut guna menertibkan kapal-kapal compreng tersebut.

Keberadaan kapal pengawas tersebut sangat penting untuk memantau dan mengawasi aktivitas kapal-kapal compreng sehingga tidak melanggar ketentuan zona tangkap.

"Agar keamanan dan kondusifitas di perairan Pulau Seliu terjaga," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023