Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan serapan dana desa 2022 di Kepulauan Babel mencapai Rp274,03 miliar atau 99,86 persen dari pagu Rp274,42 miliar.

"Realisasi dana desa tahun lalu 99,86 persen, karena ada dua kabupaten yang tidak mencapai 100 persen," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan dua kabupaten yang tidak merealisasikan dana desa 100 persen yaitu Bangka Selatan sebesar 99,96 persen dari pagu karena terdapat kegiatan yang tidak terealisasi.

Selautnya Kabupaten Belitung sebesar 99,05 persen dari pagu, karena terdapat pemotongan penyaluran Dana Desa pada salah satu desa akibat tidak menyetorkan sisa saldo Dana Desa 2015—2018.

"Pada tahun ini, kami terus mendorong agar serapan dana desa ini terealisasi 100 persen untuk mendorong perekonomian masyarakat desa," katanya.

Menurut dia penggunaan dana desa sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kesalahan dokumen maupun keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti penggunaan dana desa tahun sebelumnya.

"Yang perlu diperkuat adalah sinergisitas dan koordinasi dengan pemangku kepentingan, inventarisasi permasalahan yang terjadi di tahun sebelumnya dan melakukan mitigasi. Selain itu, perlu diperhatikan SDM dan jumlah personel pengelola TKDD di semua level," kata Edih.

Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk mempercepat penyaluran dan pemanfaatan TKDD dengan meningkatkan kualitas dokumen persyaratan penyaluran TKDD, percepatan persiapan dan penyelesaian pengadaan barang dan jasa.

"Sebelumnya harus melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran secara matang, melakukan percepatan dan penyusunan dan penyelesaian Perkada, APBDes, dan Perkades," katanya.  

Pewarta: Mega

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023