Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tabrak lari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Tempilang.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari salah satu korban yang selamat dan saksi mata lain," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kasatlantas AKP Noval di Muntok, Rabu.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menemukan beberapa petunjuk dari keterangan korban dan saksi-saksi terkait pelaku tabrak lari, namun belum bisa memastikan pelakunya.

Noval mengatakan, pada Senin (22/2) sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Tempilang, tepatnya di depan pos pengamanan PT Timah.

"Kecelakaan terjadi antara sepeda motor dengan nomor polisi BN 4340 PO yang dikendarai Adi Rahmat (27) warga Batunirwana, Semabung, Kota Pangkalpinang yang berboncengan dengan Agus Saifullah (29) dengan truk dump warna hijau," kata dia.

Akibat kecelakaan itu, Adi Rahmat meninggal dunia dengan kondisi cukup mengenaskan dan Agus mengalami luka ringan di beberapa tempat.

Menurut keterangan yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai Adi melaju dari arah Pangkalpinang menuju Tempilang dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

"Sesampainya di tempat kejadian mereka berpapasan dengan truk dump warna hijau yang melaju dari arah berlawanan dan kecelakaan tidak bisa dielakkan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016