Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan sebanyak 548 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
"Sebanyak 548 pantarlih itu disesuaikan dengan jumlah TPS," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.
Petugas pantarlih tersebut mulai bekerja terhitung 13 Februari hingga 14 Maret 2023 dan terdapat satu pantarlih untuk setiap TPS.
"Petugas pantarlih melakukan pendataan langsung secara faktual setiap rumah penduduk sesuai dengan alamat KTP," ujarnya.
Rusdi mengatakan bahwa pantarlih bertugas membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih sementara dan dilaporkan secara berkala ke KPU.
"Petugas tersebut sebelumnya sudah dilatih atau mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pola kerja di lapangan agar lebih mudah dan sesuai dengan hasil yang diharapkan," katanya.
Rusdi juga meminta kepada petugas untuk bersikap ramah, sopan dan sabar melakukan pendataan setiap penduduk dari rumah ke rumah.
"Tentu kami minta petugas berlaku sopan dan sesuai dengan petunjuk teknis dalam melakukan pendataan pemilih, agar hasilnya lebih akurat," ujarnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022, kata Rusdi, kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu terakhir yang disandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
"Kami minta kerja sama warga untuk membantu petugas kami di lapangan, terutama menyiapkan data pendukung berupa KTP dan kartu keluarga atau KK," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sebanyak 548 pantarlih itu disesuaikan dengan jumlah TPS," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Senin.
Petugas pantarlih tersebut mulai bekerja terhitung 13 Februari hingga 14 Maret 2023 dan terdapat satu pantarlih untuk setiap TPS.
"Petugas pantarlih melakukan pendataan langsung secara faktual setiap rumah penduduk sesuai dengan alamat KTP," ujarnya.
Rusdi mengatakan bahwa pantarlih bertugas membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih sementara dan dilaporkan secara berkala ke KPU.
"Petugas tersebut sebelumnya sudah dilatih atau mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pola kerja di lapangan agar lebih mudah dan sesuai dengan hasil yang diharapkan," katanya.
Rusdi juga meminta kepada petugas untuk bersikap ramah, sopan dan sabar melakukan pendataan setiap penduduk dari rumah ke rumah.
"Tentu kami minta petugas berlaku sopan dan sesuai dengan petunjuk teknis dalam melakukan pendataan pemilih, agar hasilnya lebih akurat," ujarnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022, kata Rusdi, kegiatan pemutakhiran data pemilih untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT dari pemilu terakhir yang disandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
"Kami minta kerja sama warga untuk membantu petugas kami di lapangan, terutama menyiapkan data pendukung berupa KTP dan kartu keluarga atau KK," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023