"Karena jangka waktu pengobatan yang cukup lama yakni 6-9 bulan maka diperlukan komitmen yang kuat dari pasien dan dukungan dari keluarga," kata Indah Rahmawati ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menjelaskan dukungan dari keluarga menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong penderita agar tetap patuh minum obat.
"Keluarga dapat memberikan semangat dan mengingatkan penderita mengenai jadwal minum obat," katanya.
Menurut dokter yang praktik di sejumlah rumah sakit di Purwokerto itu, edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga dan penderita, perlu terus ditingkatkan bahwa meskipun TBC merupakan penyakit menular tetapi mudah dicegah dan juga disembuhkan.
"Masyarakat, khususnya keluarga dan juga penderita TBC, perlu terus diingatkan bahwa TBC mudah disembuhkan dan salah satu kunci utamanya agar bisa sembuh adalah kepatuhan minum obat, pengobatan hingga tuntas," katanya.
Kendati demikian dokter Indah juga mengingatkan bahwa efek samping obat bisa terjadi dan harus diwaspadai selama pasien menjalani pengobatan.
"Efek samping diantaranya adalah mual, muntah, gatal, kesemutan, nyeri sendi karena asam urat meningkat," katanya.
Kendati demikian, kata dia, efek samping yang terjadi sangat bisa ditangani dan diatasi dengan baik selama pasien rutin melakukan kontrol dan konsultasi.
"Kontrol rutin dan konsultasi diperlukan agar dokter yang menangani penderita TBC dapat langsung melakukan langkah-langkah lanjutan untuk mengatasi efek samping akibat obat," katanya.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto mengatakan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan TBC.
"Masyarakat juga dapat berperan dalam penanganan kasus berbasis komunitas dan juga berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyakit TBC kepada sesama masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya," kata Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023