Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat menjaga eksistensi objek vital nasional (obvitnas) Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, agar terbebas dari penambangan bijih timah ilegal.

"IUP PT Timah Tbk ini sebagai salah satu objek vital nasional bidang energi, sehingga sudah sepatutnya harus dijaga dan diamankan agar terbebas dari penambangan tanpa izin," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menilai pengamanan terhadap obvitnas harus dibutuhkan komitmen semua pihak, karena urusannya dengan pengamanan pendapatan negara yang bersifat strategis.

Sebagai contoh, PT Timah tiap tahunnya harus menderita kerugian hingga Rp2,5 triliun akibat penambangan ilegal. Belum lagi semakin banyaknya lahan kritis dan negara harus menanggung pemulihan lingkungan yang rusak karena tambang ilegal. Itu disebabkan karena tidak adanya perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terlanjur terjadi.

Baca juga: Pengamanan Objek Vital Nasional, PT Timah Tbk Gelar Sharing Session

Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah, akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat untuk turut menjaga eksistensi obvitnas PT Timah, termasuk pihak kepolisian.

"Saya meminta kepolisian tidak tebang pilih dalam menindak tegas para pelaku penambangan ilegal," ujarnya.

Ia juga berharap PT Timah untuk melakukan pengawasan terhadap internal agar tidak terdengar lagi berbagai isu keterlibatan oknum pegawai perusahaan BUMN ini yang ikut serta melakukan praktik terlarang tersebut.

Baca juga: PT Timah terus bina mitra tambang rakyat

"Mari kita lakukan ini bersama-sama. Dengan bergandengan tangan, akan memudahkan pekerjaan kita," katanya

Menurut dia, pengamanan objek vital nasional ini belajar dari kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang hingga ke pemukiman warga, yang sejatinya merupakan lahan milik Pertamina dan memang dijadikan sebagai buffer zone.

"Dari tragedi tersebut kabarnya Depo BBM Pertamina itu akan dipindahkan ke tanah Pelindo. Jadi, kenapa yang benar harus dikorbankan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tempilang imbau tak menambang bijih timah di DAS Bentengkota

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023