Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan polres jajaran mengungkap 48 kasus dan mengamankan sebanyak 60 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023.

"Jika dibandingkan Operasi Antik Menumbing tahun sebelumnya, pengungkapan kasus pada operasi yang sama tahun ini jumlahnya mengalami kenaikan, yaitu dari 39 kasus menjadi 48 pada tahun ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Sabtu.

Sebanyak 60 tersangka yang berhasil ditangkap selama Operasi Antik Menumbing 2023 ini merupakan 22 tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai target operasi yang digelar selama 12 hari mulai 22 Februari itu.
.
"Ada juga tersangka bukan target operasi yang berhasil ditangkap Polda Babel dan polres jajaran, yaitu sebanyak 38 tersangka. Jadi secara keseluruhan jumlah tersangka 60 dari 48 kasus yang berhasil diungkap," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti yang saat ini disita untuk proses hukum lebih lanjut bagi para tersangka, yaitu barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 679,28 gram, ganja 14,46 gram dan pil ekstasi 17,5 butir.

Menurut dia, peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Polda Babel bersama jajaran ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam upaya bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar tempat tinggal dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di Babel.

"Segera laporkan ke polisi terdekat agar bisa cepat ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023