Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar patroli pengawalan hak pilih kepada warga kampung adat Suku Mapur, untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih terdata dalam daftar calon pemilih Pemilu 2024.

"Kemarin kita bersama kawan-kawan Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan patroli di Desa Airabik, Kecamatan Belinyu, dengan mengecek langsung data warga Suku Mapur yang tinggal di desa tersebut," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Selasa.

Pemeriksaan dengan memasukkan data identitas dalam aplikasi pencocokan dan penelitian tersebut dilakukan untuk memastikan yang menjadi sampel sudah terdata dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Masyarakat adat menjadi perhatian khusus Bawaslu dalam patroli kawal hak pilih ini, dan hasil dari pemeriksaan ini didapatkan seluruh warga Suku Mapur sudah terdata sebagai daftar pemilih.

"Ini salah satu upaya kita dalam mengawal hak pilih masyarakat sekaligus memastikan mereka sudah didata petugas pemutakhiran data pemilih pada proses pencocokan dan penelitian data pemilih," ujarnya.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak seluruh warga adat dapat mendukung pengawasan partisipatif dan menjadi pemilih cerdas serta terlibat langsung dalam mengawasi pemilu bersama Bawaslu.

"Masyarakat adat ini jarang tersentuh persoalan kepemiluan, untuk itu perlu kita ajak untuk memastikan hak pilih mereka menjelang Pemilu 2024," katanya.

Ketua Adat Suku Mapur Gedoi siap mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 dan berharap seluruh tahapan bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai.

"Saat ini ada 70 kepala keluarga di Suku Mapur yang mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023