Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengurangi jam pembelajaran siswa TK, SD/MIN dan SMP/MTs selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah secara tertulis terkait pengurangan jam pembelajaran siswa selama Ramadhan," kata Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah Iskandar di Koba, Rabu.

Pengurangan jam pembelajaran siswa tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dengan Nomor:642.3/22/Dindik/2023.

"Berdasarkan surat edaran yang kami terbitkan itu bahwa setiap jam pembelajaran dikurangi 10 menit," ujar Iskandar.

Di dalam surat edaran tersebut juga mengatur terkait libur awal Ramadhan yang dimulai dari 22 hingga 25 Maret 2023.

"Kemudian dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, KBM diliburkan mulai 19 hingga 26 April 2023. Pada 27 April 2023, KBM dilanjutkan seperti biasa," ujarnya.

Selain itu kata Iskandar bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/7/Bupati Bateng/2023 tentang penetapan jam kerja ASN/PPK pada Ramadhan akan dilakukan juga penyesuaian jam kerja bagi guru dan tenaga kependidikan.

"Untuk guru jenjang TK dan SD, Senin hingga Kamis, jam kerjanya mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB," jelas Iskandar.

Kemudian untuk Jumat mulai dari pukul 07.30 WIB sampai 10.00 WIB dan Sabtu mulai dari 07.30 WIB sampai 10.30 WIB. Sementara untuk jenjang SMP,  pada Senin-Kamis masuk dari pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023