Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi pendapatan di Provinsi Babel pada periode Januari-Februari 2023 mencapai Rp465,94 miliar.
"Realisasi penerimaan pajak menjadi penyumbang pendapatan daerah terbesar untuk Babel, tercatat sampai dengan 28 Februari 2023 capaiannya Rp411,78 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Babel, Selasa.
Tingginya pendapatan daerah ini disebabkan adanya peningkatan aktivitas atau transaksi ekonomi pada sektor perdagangan, pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan perusahaan swasta, dampak kebijakan UU HPP atau kenaikan tarif PPN dan pembayaran atas kegiatan atau kontrak selama 2022, yang dilaporkan melalui SPT tahunan di tahun 2023.
Tercatat, pajak penghasilan nonmigas pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp130,81 miliar dan pada Januari-Februari 2023 sebesar Rp159,69 miliar atau tumbuh sebesar 22,08 persen.
Untuk pajak pertambahan nilai periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp166,60 miliar dan di Januari-Februari 2023 sebesar Rp246,57 miliar ataupun tumbuh sebesar 48 persen.
Sedangkan, pajak bumi dan bangunan (PBB) pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp0,82 miliar dan pada periode yang sama tahun 2023 tetap Rp0,82 miliar dan pajak lainnya pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp5,13 miliar dan periode yang sama 2023 sebesar Rp4,69 miliar.
"Kinerja penerimaan pajak berjalan baik, dengan capaian sampai dengan 28 Februari 2023 sebesar Rp411,78 miliar atau 12,47 persen melebihi target. Secara kinerja kumulatif, semua jenis pajak utama mengalami pertumbuhan positif, kecuali pajak lainnya," kata Edih.
Sedangkan, realisasi kinerja penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak sampai dengan Februari 2023 yang paling banyak memberikan kontribusi yaitu PPN dalam negeri, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah PPh Pasal 25/29.
Peningkatan ini terjadi karena adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, serta tingginya aktivitas perdagangan atau usaha dan kenaikan tarif PPN sekarang ini.
PPh Pasal 21 tumbuh karena pembayaran bonus pada beberapa BUMN, perusahaan swasta dan pembayaran sertifikasi guru, PPh Pasal 22 mengalami kenaikan disebabkan oleh transaksi pembelian bijih timah.
Sedangkan, PPh Pasal 22 Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk PPh Pasal 25/29, OP juga mengalami kontraksi disebabkan adanya pembayaran ketetapan di 2022 yang tidak berulang di 2023.
PPh Pasal 25/29 Badan (pertumbuhan tertinggi) karena peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor yang mengakibatkan peningkatan laba usaha, serta adanya dinamisasi setoran PPh Pasal 25.
PPh Pasal 26 mengalami kontraksi disebabkan adanya pembayaran ketetapan di tahun 2022 yang tidak berulang di tahun 2023 dan penurunan pembayaran dividen, bunga dan jasa luar negeri (JLN). PPh Final mengalami kontraksi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang di tahun 2023.
PPN DN tumbuh karena meningkatnya konsumsi, tingginya aktivitas perdagangan/usaha, dan kenaikan tarif PPN, dan PPN Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor.
Dengan demikian, pendapatan negara masih tetap terjaga tumbuh sebesar 23,92 persen, walaupun belanja negara terkontraksi sebesar 2,79 persen.
Sementara itu, apabila dihitung secara sektor, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang kontribusi terbesar, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial.
Khusus pada sektor perdagangan besar dan eceran dapat tumbuh disebabkan meningkatnya konsumsi dan permintaan barang dan jasa, serta kenaikan tarif PPN.
Selain itu, untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dapat tumbuh karena peningkatan permintaan produk hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan terutama pada sektor sawit.
"Untuk sektor industri pengolahan tumbuh karena peningkatan permintaan hasil produksi komoditas sawit, serta pembayaran bonus dan atau kenaikan gaji pada perusahaan industri timah," katanya.
Edih menjelaskan untuk sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi, hal ini disebabkan normalisasi setoran masa pajak dan turunnya harga komoditas timah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Berbeda halnya dengan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib yang tumbuh, karena pembayaran proyek konstruksi dan pembayaran PPh Pasal 21 dari sertifikasi guru.
"Sektor lainnya secara kumulatif sektor lainnya tumbuh positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dan transaksi usaha, serta tingginya mobilitas masyarakat saat ini," sebut Edih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Realisasi penerimaan pajak menjadi penyumbang pendapatan daerah terbesar untuk Babel, tercatat sampai dengan 28 Februari 2023 capaiannya Rp411,78 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Babel, Selasa.
Tingginya pendapatan daerah ini disebabkan adanya peningkatan aktivitas atau transaksi ekonomi pada sektor perdagangan, pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan perusahaan swasta, dampak kebijakan UU HPP atau kenaikan tarif PPN dan pembayaran atas kegiatan atau kontrak selama 2022, yang dilaporkan melalui SPT tahunan di tahun 2023.
Tercatat, pajak penghasilan nonmigas pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp130,81 miliar dan pada Januari-Februari 2023 sebesar Rp159,69 miliar atau tumbuh sebesar 22,08 persen.
Untuk pajak pertambahan nilai periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp166,60 miliar dan di Januari-Februari 2023 sebesar Rp246,57 miliar ataupun tumbuh sebesar 48 persen.
Sedangkan, pajak bumi dan bangunan (PBB) pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp0,82 miliar dan pada periode yang sama tahun 2023 tetap Rp0,82 miliar dan pajak lainnya pada periode Januari-Februari 2022 sebesar Rp5,13 miliar dan periode yang sama 2023 sebesar Rp4,69 miliar.
"Kinerja penerimaan pajak berjalan baik, dengan capaian sampai dengan 28 Februari 2023 sebesar Rp411,78 miliar atau 12,47 persen melebihi target. Secara kinerja kumulatif, semua jenis pajak utama mengalami pertumbuhan positif, kecuali pajak lainnya," kata Edih.
Sedangkan, realisasi kinerja penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak sampai dengan Februari 2023 yang paling banyak memberikan kontribusi yaitu PPN dalam negeri, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah PPh Pasal 25/29.
Peningkatan ini terjadi karena adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, serta tingginya aktivitas perdagangan atau usaha dan kenaikan tarif PPN sekarang ini.
PPh Pasal 21 tumbuh karena pembayaran bonus pada beberapa BUMN, perusahaan swasta dan pembayaran sertifikasi guru, PPh Pasal 22 mengalami kenaikan disebabkan oleh transaksi pembelian bijih timah.
Sedangkan, PPh Pasal 22 Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk PPh Pasal 25/29, OP juga mengalami kontraksi disebabkan adanya pembayaran ketetapan di 2022 yang tidak berulang di 2023.
PPh Pasal 25/29 Badan (pertumbuhan tertinggi) karena peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor yang mengakibatkan peningkatan laba usaha, serta adanya dinamisasi setoran PPh Pasal 25.
PPh Pasal 26 mengalami kontraksi disebabkan adanya pembayaran ketetapan di tahun 2022 yang tidak berulang di tahun 2023 dan penurunan pembayaran dividen, bunga dan jasa luar negeri (JLN). PPh Final mengalami kontraksi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang di tahun 2023.
PPN DN tumbuh karena meningkatnya konsumsi, tingginya aktivitas perdagangan/usaha, dan kenaikan tarif PPN, dan PPN Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor.
Dengan demikian, pendapatan negara masih tetap terjaga tumbuh sebesar 23,92 persen, walaupun belanja negara terkontraksi sebesar 2,79 persen.
Sementara itu, apabila dihitung secara sektor, sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang kontribusi terbesar, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial.
Khusus pada sektor perdagangan besar dan eceran dapat tumbuh disebabkan meningkatnya konsumsi dan permintaan barang dan jasa, serta kenaikan tarif PPN.
Selain itu, untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dapat tumbuh karena peningkatan permintaan produk hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan terutama pada sektor sawit.
"Untuk sektor industri pengolahan tumbuh karena peningkatan permintaan hasil produksi komoditas sawit, serta pembayaran bonus dan atau kenaikan gaji pada perusahaan industri timah," katanya.
Edih menjelaskan untuk sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi, hal ini disebabkan normalisasi setoran masa pajak dan turunnya harga komoditas timah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Berbeda halnya dengan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib yang tumbuh, karena pembayaran proyek konstruksi dan pembayaran PPh Pasal 21 dari sertifikasi guru.
"Sektor lainnya secara kumulatif sektor lainnya tumbuh positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dan transaksi usaha, serta tingginya mobilitas masyarakat saat ini," sebut Edih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023