Pimpinan DPRD Kota Surabaya menyatakan untuk menuntaskan aksi perang sarung atau sarung berisi batu yang digunakan untuk perang atau tawuran antar-remaja perlu dilakukan diidentifikasi kelompoknya.
"Kami prihatin dengan aksi perang sarung oleh sekelompok remaja di Surabaya yang dilakukan menjelang sahur," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, operasi skala besar yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama TNI/Polri ternyata tidak menuntaskan aksi yang menyerupai gangster itu. Hal itu menyusul diamankannya belasan remaja yang hendak perang sarung beberapa hari lalu.
Thony mengatakan, melakukan identifikasi keberadaan kelompok-kelompok remaja tersebut menjadi komponen penting untuk penyelesaian masalah. "Identifikasi potensi masalah, tentang mereka berkumpul menjadi gengster, kelompok atau mungkin kumpulan apa, dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Thony menjelaskan, misalnya diketahui kalau kelompok tersebut terbentuk karena sesama penghobi motor. Kemudian di antara mereka ada yang pandai memodifikasi motor.
"Karena tidak ada wadah yang baik, akhirnya mereka balapan liar, disertai taruhan dan lainnya,. Setelah itu, dinyatakan bersalah karena melakukan perjudian. Padahal, inti energi kelompok tersebut komunitas motor," ujarnya.
Ketika mereka suka motor, kata dia, mereka diberi tanggung jawab dan tantangan seperti halnya dibuatkan bengkel melalui program padat karya Pemkot Surabaya.
"Ini sebagai tantangan menarik karena ketika energi mereka tidak bisa disalurkan, maka mereka cari sasaran, melakukan pelampiasan. Maka bila orientasinya salah, maka kebanyakan yang terjadi seperti sekarang," katanya.
Menurut Thony, hal itu akan berbeda kalau kumpulan tersebut dibubarkan. Maka semakin sulit, mengenali proses pengelompokan mereka secara natural.
Personel gabungan sebelumnya mengamankan sejumlah warga yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) saat operasi cipta kondisi berskala besar pada Bulan Ramadhan di Kota Surabaya.
"Kami mengamankan sembilan orang meliputi empat orang terlibat perang sarung dan lima orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kami lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Eddy mengatakan, sembilan orang diamankan oleh tim personel gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan lainnya saat menggelar operasi cipta kondisi berskala besar di Surabaya pada Sabtu (25/3) malam hingga Minggu (26/3) dini hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami prihatin dengan aksi perang sarung oleh sekelompok remaja di Surabaya yang dilakukan menjelang sahur," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, operasi skala besar yang dilakukan Pemkot Surabaya bersama TNI/Polri ternyata tidak menuntaskan aksi yang menyerupai gangster itu. Hal itu menyusul diamankannya belasan remaja yang hendak perang sarung beberapa hari lalu.
Thony mengatakan, melakukan identifikasi keberadaan kelompok-kelompok remaja tersebut menjadi komponen penting untuk penyelesaian masalah. "Identifikasi potensi masalah, tentang mereka berkumpul menjadi gengster, kelompok atau mungkin kumpulan apa, dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Thony menjelaskan, misalnya diketahui kalau kelompok tersebut terbentuk karena sesama penghobi motor. Kemudian di antara mereka ada yang pandai memodifikasi motor.
"Karena tidak ada wadah yang baik, akhirnya mereka balapan liar, disertai taruhan dan lainnya,. Setelah itu, dinyatakan bersalah karena melakukan perjudian. Padahal, inti energi kelompok tersebut komunitas motor," ujarnya.
Ketika mereka suka motor, kata dia, mereka diberi tanggung jawab dan tantangan seperti halnya dibuatkan bengkel melalui program padat karya Pemkot Surabaya.
"Ini sebagai tantangan menarik karena ketika energi mereka tidak bisa disalurkan, maka mereka cari sasaran, melakukan pelampiasan. Maka bila orientasinya salah, maka kebanyakan yang terjadi seperti sekarang," katanya.
Menurut Thony, hal itu akan berbeda kalau kumpulan tersebut dibubarkan. Maka semakin sulit, mengenali proses pengelompokan mereka secara natural.
Personel gabungan sebelumnya mengamankan sejumlah warga yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) saat operasi cipta kondisi berskala besar pada Bulan Ramadhan di Kota Surabaya.
"Kami mengamankan sembilan orang meliputi empat orang terlibat perang sarung dan lima orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kami lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Eddy mengatakan, sembilan orang diamankan oleh tim personel gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan lainnya saat menggelar operasi cipta kondisi berskala besar di Surabaya pada Sabtu (25/3) malam hingga Minggu (26/3) dini hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023