Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi ketat peredaran minuman keras ilegal di daerah ini.

"Menjelang dan awal bulan suci Ramadhan, kami meningkatkan pengawasan dalam bentuk patroli keliling untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya tindak kriminal, salah satunya mencegah peredaran minuman beralkohol atau minuman keras ilegal," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Kamis.

Menurut dia, patroli untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di awal Ramadhan ini tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, namun dilaksanakan hingga pelosok dengan melibatkan para personel polsek.

"Patroli cipta kondisi kondusif akan terus kita gelar agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang, aman, tertib, dan nyaman," katanya.

Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol, kata dia, para personel ditugaskan untuk mengetatkan pemantauan wilayah masing-masing dan merespons cepat jika menerima informasi masyarakat, seperti yang dilakukan Polsek Tempilang beberapa hari lalu.

Menurut dia, personel Polsek Tempilang berhasil mencegah peredaran minuman keras jenis arak, bahkan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

"Pola respons cepat seperti ini akan terus kita lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," katanya.

Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra mengatakan dalam pemberantasan peredaran minuman keras jenis arak tersebut, personel menangkap pelaku berinisial SU di Desa Airlintang, Tempilang. Pelaku ditangkap karena menjual atau mengedarkan minuman keras jenis arak ilegal.

"Penangkapan merupakan tindak lanjut informasi yang kami dapatkan dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran minuman beralkohol di desa tersebut," ujarnya.

Setelah pelaku ditangkap, personel Polsek Tempilang kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah bukti berupa delapan  jerigen berisi cairan jenis arak total sekitar 160 liter, dua jerigen kosong, 35 bungkus plastik bening berisi arak siap edar, dan sejumlah peralatan.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023