Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang Kepulauan Babel pada Februari 2023 sebesar 29,08 persen, atau terendah pertama di Pulau Sumatra.
"Meski TPK hotel bintang Babel pada Februari 2023 naik dibandingkan bulan sebelumnya 26,55 persen, namun tetap terendah di Pulau Sumatera," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan TPK hotel berbintang di Provinsi Aceh sebesar 31,58 persen menempati posisi terendah kedua di Pulau Sumatera. Provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi di Pulau Sumatra adalah Provinsi Lampung yang mencapai 50,89 persen.
Berdasarkan sepuluh provinsi di Pulau Sumatera, provinsi dengan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing tertinggi adalah Provinsi Riau dengan nilai 3,13 hari. Tamu asing menginap lebih lama di provinsi tersebut dengan durasi lebih dari 3 hari.
Sementara itu, durasi tamu asing menginap pada akomodasi hotel bintang di Sumatera Barat paling singkat diantara sepuluh provinsi di Pulau Sumatera yang tercatat lebih dari 1 hari (1,62 hari).
"RLMT asing Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi tertinggi kedua setelah Riau yang tercatat 2,94 hari (hampir 3 hari)," katanya.
Sementara itu, Lampung dan Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan RLMT Domestik tertinggi dengan nilai sebesar 2 hari. Catatan ini merupakan ranking yang berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.
"RLMT domestik Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi keempat tertinggi di Pulau Sumatera setelah Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Aceh. Riau menjadi provinsi dengan RLMT domestik terendah dengan nilai yang hanya mencapai 1,18 hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Meski TPK hotel bintang Babel pada Februari 2023 naik dibandingkan bulan sebelumnya 26,55 persen, namun tetap terendah di Pulau Sumatera," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan TPK hotel berbintang di Provinsi Aceh sebesar 31,58 persen menempati posisi terendah kedua di Pulau Sumatera. Provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi di Pulau Sumatra adalah Provinsi Lampung yang mencapai 50,89 persen.
Berdasarkan sepuluh provinsi di Pulau Sumatera, provinsi dengan rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing tertinggi adalah Provinsi Riau dengan nilai 3,13 hari. Tamu asing menginap lebih lama di provinsi tersebut dengan durasi lebih dari 3 hari.
Sementara itu, durasi tamu asing menginap pada akomodasi hotel bintang di Sumatera Barat paling singkat diantara sepuluh provinsi di Pulau Sumatera yang tercatat lebih dari 1 hari (1,62 hari).
"RLMT asing Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi tertinggi kedua setelah Riau yang tercatat 2,94 hari (hampir 3 hari)," katanya.
Sementara itu, Lampung dan Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan RLMT Domestik tertinggi dengan nilai sebesar 2 hari. Catatan ini merupakan ranking yang berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.
"RLMT domestik Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi keempat tertinggi di Pulau Sumatera setelah Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Aceh. Riau menjadi provinsi dengan RLMT domestik terendah dengan nilai yang hanya mencapai 1,18 hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023