Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh membayarkan zakat profesinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Belitung sebagai salah satu lembaga pengelola zakat milik pemerintah.

"Tadi saya sudah membayarkan zakat profesi melalui Baznas Belitung," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Bupati Belitung Sahani Saleh membayarkan zakat tersebut dalam kegiatan Pembayaran Zakat Secara Serentak Bagi Kepala Daerah, Pimpinan OPD, dan Direktur BUMD melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung.

Menurut dia, selain menyalurkan pembayaran zakat profesi dirinya juga menyalurkan infak dan sedekah kepada Baznas Belitung.

Ia mengatakan, pembayaran zakat tersebut dilakukan guna memotivasi ASN di daerah itu guna mengeluarkan zakat profesinya apabila telah sampai "nisab" (batasan).

"Kalau dihitung sebenarnya gaji sebagai sebagai seorang bupati terima bersih Rp5,9 juta sedangkan nisobnya adalah Rp6,65 juta namun kami tidak memperhitungkan itu dan tetap membayarkan zakat profesi," ujarnya.

Ia berharap, para ASN di daerah itu dapat menunaikan pembayaran zakatnya ke Baznas Belitung sebagai salah satu lembaga pengelola zakat milik pemerintah.

"Kami harap ASN dan masyarakat membayarkan zakatnya ke Baznas Belitung karena zakat tersebut rutin disalurkan Baznas kepada para mustahik atau penerima," katanya.

Ketua Baznas Belitung, Firmansyah di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan kegiatan pembayaran zakat serentak tersebut merujuk kepada surat imbauan dari Baznas RI agar kepala daerah dapat mengumpulkan para ASN dan membayarkan zakat secara serentak.

"Tadi sudah kita lihat secara bersama-sama Bupati Belitung Sahani Saleh telah membayarkan zakat profesi diikuti dengan infak dan sedekahnya," ujar Firmansyah.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023