Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibatalkan karena anggota DPRD daerah setempat tidak kourom.

'Nanti kita jadwal ulang,dengan tidak kourom ini maka pihak DPRD tidak memberikan rekomendasi terkait LKPJ tadi,"kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi di Toboali, Selasa (2/05).

Erwin menyampaikan akan segera melakukan rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk membahas jadwal rapat rekomendasi ulang.

"Hari ini kita akan segera bahas kembali jadwal rapat rekomendasi ini agar bisa dilaksanakan di lain waktu,"katanya.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dari Partai PDIP ini saat rapat tadi hanya ada tujuh anggota DPRD daerah ini yang hadir.

"Berarti sebanyak 18 orang anggota DPRD tidak hadir sesuai dengan absensi yang ditandatangani oleh peserta rapat,"katanya.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan tetap akan menunggu undangan lagi dari pihak Legislatif untuk menerima rekomendasi LKPJ Tahun 2022 ini dari pihak Legislatif.

"Kita sifatnya hanya undangan dan menunggu keputusan hasil rapat Banmus yang disampaikan oleh Ketua DPRD tadi,"kata Debby.

Debby yang biasa disapa Bunda ini berharap kedepan segera dilaksanakan Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ ini agar sama-sama bekerja untuk membangun daerah ini.

"Mudah-mudahan kedepan rapat rekomendasi ini dapat segera dilakukan tepat waktu, ayo kita sama-sama bangun negeri ini,"kata dia.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Wendy mengatakan bukan tidak hadir tapi belum datang.

"Bukan tidak hadir tapi belum datang sebab ketika dikonfirmasi disana tidak kourom,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023