Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak 2016.

"Kita meraih WTP secara berturut-turut sebanyak tujuh kali sejak 2016, tentu ini tidak lepas dari hasil kerja keras dari semua instansi pemerintahan," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, WTP ini merupakan opini terhadap pemeriksaan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah (LHKPD) Pemkab Bangka Tengah Tahun Anggaran 2022.

"Selama ini kita terus berupaya menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan akuntabel serta meminimalkan kesalahan dalam membuat laporan keuangan," ujarnya.

Bupati mengatakan, hasil laporan keuangan tetap dievaluasi kendati sudah meraih WTP karena tetap ada kekurangan yang mesti dibenahi.

"Kami menyadari masih ada kekurangan, tentunya ada perbaikan apa yang menjadi rekomendasi BPK serta akan meningkatkan koordinasi baik secara internal maupun eksternal," kata bupati.

Kepala BPK Babel Sudaminto Eko Putro mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ujarnya.

BPK sangat menghargai kerja keras dan upaya Pemkab Bangka Tengah dalam menyelenggarakan keuangan daerah untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu.

"Namun demikian, kita masih menemukan beberapa permasalahan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Namun demikian atas permasalahan tersebut, lanjut dia, kewajaran penyajian laporan keuangan secara material dan signifikan tidak terganggu.

"Sama sekali tidak mengganggu penyajian laporan keuangan dari Pemkab Bangka Tengah, masih dalam tahap wajar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023