Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tender ulang pembangunan ruang rawat inap di RSUD daerah setempat karena hanya satu peserta.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bangka Selatan Dedi Yulihardi mengatakan berdasarkan keterangan dari Kelompok Kerja (Pokja) tidak ada pemenang maka dilakukan tender ulang.

"Untuk lebih jelas bisa konfirmasi langsung dengan anggota Pokja,"kata Dedi di Toboali, Selasa (9/05).

Salah satu anggota Pokja di ULP Bangka Selatan Elfan Rulyadi mengatakan kegiatan pembangunan ruang rawat inap di RSUD itu dilakukan tender ulang karena hanya ada satu peserta atau penawar dari kegiatan tadi.

"Sesuai dengan pengumuman yang disampaikan di LPSE Bangka Selatan kegiatan lelang harus dilakukan ulang karena peserta hanya satu yang melakukan penawaran,"kata Elfan.

Disampaikannya sejak dibuka lelang pada kegiatan itu hanya ada satu peserta yang mengikuti proses lelang sehingga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Karena penawar kegiatan itu hanya satu lalu gugur dan tidak ada calon pemenang cadangan maka dilakukan tender ulang,"kata dia.

Elfan yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan saat ini tidak ada lagi istilah ketua dalam kelompok kerja atau Pokja tadi semua statusnya sebagai anggota.

"Saat ini status dari kelompok kerja itu sebagai anggota dan tidak ada yang namanya ketua pokja,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023